Di Saksikan Bupati Bistamam, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ball Press

Di Saksikan Bupati Bistamam, Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 817 Ball Press
Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Ball Press

Rohil (Suara Bernas Com)
Bupati Rohil H.Bistamam dan Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Ketua DPRD Rohil Ilhammi,  serta Forkompinda menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa Ball Press

Pemusnahan barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Rohil telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) Seksi PA&BB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan Ballpress telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) sekitar pukul 15.00 Wib Rabu (7/5/25) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagan Punak Pesisir Bagansiapiapi

Pemusnahan itu juga  berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Nomor : Print – 180/L.4.20/Kpa. 5/05/2025 tanggal 05 Mei 2025.

Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., menyampaikan terima kasih serta apresiasi khusus Kepala Seksi (BB) Perampasan selaku mentor atau panitia  pemusnahan barang bukti

Kemudian di bantu Para Kasi – Kasi yang lain, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun dan para Kasubsi semuanya

Pemusnahan barang bukti Ballpres berdasarkan Undang – undang merupakan salah satu tupoksi  Jaksa untuk melaksanakan dari putusan Hakim (Pengadilan).

"Kita telah menyaksikan langsung bentuk transparansi kegiatan   pemusnahan barang bukti 817 Ballpres mudahan mudahan akan memberikan dampak keterbukaan kepada semua pihak  kesungguhan terhadap amanat UU , " ungkapnya  

Ia mengurai Sebanyak 2 Perkara An. Terdakwa M. Billi Padiansah Alias Billi Bin Sahyan, Rizal Irwin Suganda Alias Rizal Bin Cecep Suganda Budiman Iskandar Alias Budi Bin Kasim berjumlah 117 Ballpress, Barang bukti ini digelar mulai pengadilan Negeri sampai upaya hukum banding putusan (MA) Mahkamah Agung pertanggal 4 Maret 2025

Perkara kedua perkara terdakwa Marzuki Alias Ucok bin Bahar barang bukti 700 ballpres berupa kain bekas dirampas akan dimusnahkan.

Sebelumnya pemusnahan sudah koordinasi Dinas Lingkungan Hidup akan bakar namun kami kalau dibakar akan menganggu lingkungan dan sangat rentan terhadap kebakaran lahan akhirnya berpendapat Ballpres solusi di tanam

"Mudah -mudahan barang bukti dengan pola ditanam 2-3 hari bisa menjadi rusak tidak bisa digunakan oleh siapapun,"  pungkasnya.

Tampak Prosesi pemusnahan barang bukti Ballpres menggunakan excavator (alat berat) Ballpres (817 Ballpres) dengan pola di tanam di tanah berlubang kondisi berair. Barang bukti 117 ball press pakaian bekas dan 700 ball press angkut KM. Rifqi Wijaya GT. 34 (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index