Geger…! Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Geger…! Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Suarabernas.com, Kerinci – Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadi korban malpraktik sunat laser yang diduga dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan. Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air. Menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.(Die)

#Sakti alam kerinci

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index