Pemkab Rohil dan Apdesi Memberikan Pembekalan Pengantar Tugas Penghulu

Pemkab Rohil dan Apdesi Memberikan Pembekalan Pengantar Tugas Penghulu
Pembekalan dan pengantar tugas Kepenghuluan se -Rohil.

Rohil (Suara Bernas.Com) Pemerintah Rokan Hilir Bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Rohil mengelar  pembekalan dan pengantaran tugas penghulu se- Rohil, Selasa (3/6/25) disalah satu Room Hotel Di Bagansiapiapi 

Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi penghulu, termasuk tanggung jawab administratif, sosial, serta kepemimpinan di tengah masyarakat desa. Pengetahuan diharapkan dapat memperkuat tata kelola desa secara menyeluruh.

Nara sumber memberikan materi terkait mencakup tata kelola pemerintahan desa, pemahaman peraturan perundang- undangan yang berlaku, serta strategi pemberdayaan masyarakat..Tampak hadir sebagai narasumber Kejari Rohil Dandim 0321, Insprktorat dan Kadis Pemberdayaan masyarakat Kepenghuluan, instansi teknis Pemkab Rohil dan praktisi 

Ketua DPC Apdesi Rohil Azlita menyebutkan pembekalan ini merupakan langkah yang strategis membentuk pemimpin desa yang kompeten, transparan, dan akuntabel dalam mengelola pemerintahan serta anggaran desa

"Kita berharap kegiatan pembekalan ini dapat dipahami seluruh oleh seluruh pj penghulu yang tergabung dalam anggota apdesi ," ujarnya

Sementara Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menekankan bahwa perangkat kepenghuluan diminta dalam pengelolaan dana desa maupun BUMDES harus dikelola dengan sebaik mungkin

"Pengunaan anggaran dikelola dengan tranparan baik itu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah masing masing ,"tegasnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Kepenghuluan Yandra, menyebutkan kegiatan pembekalan pengantaran tugas penghulu dalam pembinaan

Ia mengatakan Berbagai sumber juga sudah menekankan terhadap kepenghuluan mengunakan dana desa secara tranparan sesuai untuk kepentingan masyarakat baik dalam bangun fisik maupun untuk ekonomi masyarakat

Sejauh ini menurutnya Koperasi desa (Kopdes) masih pembentukan kepengurusan, namun  justru yang ditegaskan oleh wakil bupati terkait dengan perkembangan BUMDES

"Setiap dana bantuan mengalir di desa perlu ada laporan pertanggung jawaban perkembangan dimasing masing kepenghuluan ," Pungkasnya mengakhiri  (*)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index