Pangkalan Kerinci (Suarabernas.Com) – Dukungan terhadap pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kabupaten Pelalawan terus mengalir dari berbagai penjuru. Kali ini, dukungan datang dari perwakilan masyarakat Kecamatan Limo Kaum, salah satu kecamatan penting dalam wilayah adat Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sebagai bagian dari keluarga besar IKTD yang telah lama bermukim dan berkontribusi di Kabupaten Pelalawan, masyarakat asal Kecamatan Limo Kaum menyatakan kesiapan penuh untuk ikut serta dan mensukseskan Musda sebagai forum tertinggi dan sah dalam menentukan arah kepemimpinan IKTD periode 2025–2030.
Idris Ilyas, ninik mamak yang dituakan dari Limo Kaum, menyampaikan bahwa mendukung Musda adalah bentuk tanggung jawab moral dan adat untuk menjaga marwah organisasi.
“Kami dari Limo Kaum, atas nama anak kemenakan, menyatakan dukungan penuh terhadap Musda V IKTD. Ini momentum untuk kembali kepada aturan, kepada nilai-nilai adat dan kebersamaan. Jangan ada lagi yang memecah belah organisasi demi kepentingan pribadi,” ujar Idris Ilyas, Sabtu (28/6/2025).
Idris juga mengingatkan bahwa organisasi sebesar IKTD harus berjalan di atas landasan hukum internal berupa AD/ART, bukan berdasarkan keinginan kelompok tertentu.
“Kalau ada yang coba-coba menyimpang dari aturan, itu artinya tidak menghargai marwah organisasi. Musda ini jalan konstitusional dan bermartabat. Kami siap mengawal agar berjalan dengan baik dan damai,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Radius Efendi, tokoh masyarakat Limo Kaum yang dikenal aktif dan disegani di Pelalawan. Ia menilai bahwa Musda adalah sarana penyatuan dan pembaruan organisasi secara legal dan bermartabat.
“Organisasi ini lahir dari nilai adat, musyawarah, dan mufakat. Kalau proses Musda dibelokkan oleh manuver sepihak, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip kebersamaan yang telah lama dijaga,” kata Radius.
Radius Efendi juga mengajak seluruh komponen IKTD untuk menahan diri dari kepentingan sesaat dan fokus membangun kebersamaan melalui proses yang sah.
“Kami berdiri di barisan yang menjunjung aturan dan kesepakatan bersama. Mari sukseskan Musda ini dengan hati yang bersih, niat yang tulus, dan tujuan yang jelas: memperkuat persatuan urang awak di rantau,” tutupnya.
Adapun pelaksanaan Musda V IKTD Kabupaten Pelalawan akan digelar pada: Senin, 30 Juni 2025, Pukul 12.30 – 18.00 WIB, Aula Serbaguna Al Huda, Jl. Pemda, Pangkalan Kerinci Kota
Dengan semangat “Basamo mangko manjadi”, warga Kecamatan Limo Kaum menyatakan komitmen kuat untuk hadir dan mengambil bagian dalam menyukseskan seluruh rangkaian Musda sebagai bentuk pengabdian terhadap organisasi dan persaudaraan urang awak di tanah rantau.***