Tak Terima Di Rumahkan, Eks Karyawan SPRH Rohil Minta Pemegang Saham Tinjau Ulang RUPS

Tak Terima Di Rumahkan,  Eks Karyawan SPRH Rohil Minta Pemegang Saham  Tinjau Ulang RUPS
Konpers eks Karyawan SPRH di Nonaktifkan

Rohil (Suara Bernas.Com) Dampak dari Evaluasi Kinerja dan Efesiensi Anggaran, Perwakilan dari 43 Karyawan PT SPRH Perseroda dan SPBU mendatangi Kantor SPRH Selasa (8/6/25) dijalan perniagaan Bagansiapi

Mereka (karyawan)menilai  bahwa dirumahkan adalah langkah yang keliru dan merugikan Perusahaan.Hal itu disampaikan oleh Sandra SH., saat konferensi pers Selasa (8/7/2025) di aula Kantor PT SPRH Perseroda jalan Perniagaan Bagansiapiapi.

Terkait pemberhentian Sandra menilai sangat dirugikan, karena aturan dirumahkan itu gaji tetap harus dibayarkan, sementara dia akan diperkerjakan kembai  kalau alasannya efisensi atau perbaikan - perbaikan tidak tepat 

"Saya anggap langkah seperti ini sangat keliru. Kalau mengacu regulasi dirumahkan itu gaji tetap dibayarkan, lakukan efesiensi sesuai SOP Perusahaan itu yang saya rasa lebih baik, ," tutur

Tampak Dilokasi Mantan Manager SPBU Sandra SH.,didampingi Habib Nur dan beberapa karyawan sudah dirumahkan.

Diketahui bahwa Karyawan dirumahkan sebanyak 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 orang Karyawan SPBU

Sandra juga bermohon kepada Bupati Rohil (Pemegang saham tunggal) menindaklanjuti kepada Komisaris, Plt Direktur Utama agar tidak terjadinya simpang siur

"Kami Sebagai Karyawan tetap menuntut hak kami sesuai dengan regulasi PT SPRH Perseroda sesuai dengan SOP nya, "harap Sandra SH.

Sementara Habib Nur menambahkan, adapun hasil pertemuan (barusan) dengan Direktur Pengembangan PT SPRH Perseroda Zulpakar pasca penyampaian statement dalam berita

Dimana sebut Habib keterangan Zulpakar,  di media salah satu dari penyebab 43 karyawan dirumahkan karena alasan adanya hutang piutang di Perusahaan hingga diluar Perusahaan atau Bank.

Habib mengakui sempat memberikan pertanyaan kepada pak Zulfakar, kalau meminjam itu apakah suatu kejahatan, pinjaman itu, dipotong gaji setiap bulan, tanya habib lagi 

Ia menilai bahasa pak Zulfakar disitu seolah olah menggiring opini bahwa kami tidak mendatangkan manfaat di Perusahaan, dan tak menguntungkan, hal itu sangat menyakitkan dan menzolimi terkait bahasa salah satu pemberhentian ini tanpa dasar

Selain itu tambahnya penyebab pemberhentian sebanyak 43 Karyawan PT SPRH Perseroda attitude, sesudah itu gara gara pinjaman uang

Atas kejadian ini, Karyawan front Office Habib Nur juga meminta kepada Bupati selaku pemegang saham tunggal di tinjau ulang kembali keputusan atas hasil rapat RUPS -LB kemarin.

"Kami akan melayangkan surat ke Pimpinan Dewan (DPRD Rohil)  minta Dewan Mengundang Dinas Tenaga kerja dan kami minta diundang Plt Dirut Pak Dayat, Zulpakar dan Tiswarni mengadakan audiensi hearing  dengan Dewan.," tegasnya  

Peristiwa sebelumnya, berdasarkan hasil rapat Direksi bersama Komisaris pada Kamis (03/7/2025) yang mana salah satu poinnya rencana Evaluasi kinerja Karyawan dan efisiensi anggaran, BUMD  PT SPRH Perseroda maka menonaktifkan/ dirumahkan sementara waktu terhitung sejak Senin tanggal Senin (7/7/25) sampai dengan  keputusan selanjutnya.Sesuai berita acara Nomor 539/PT.SPRH/VI/2025/85 

Setidaknya 31 Karyawan PT SPRH Perseroda dan 12 Karyawan SPBU ikut Dirumah atau dinonaktifkan sementara waktu (**)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index