Rohil (Suara Bernas .Com) Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir (Rohil) melakukan penertiban bersama Camat , Lurah dan Satuan polisi Pamong Praja untuk mengatasi Tumpukan sampah di kota Bagan Batu .
Penertiban sampah berasal dari pembuangan aktivitas pedagang kali lima di kawasan pasar Tradisional pajak lama Bagan Batu, Sabtu (23/8/26) di Kecamatan Bagan Sinembah .
Kadis LH Rohil Suwandi , S.Sos mengatakan bahwa tumpuk sampah di trotoar Bagan batu berasal dari aktivitas dari pedagang tradisional PKL sehingga banyak yang Komplain
" Kami bersama Camat Bagan Sinembah, Upika Lurah dan Satpol- PP melakukan Penertiban PKL yang berjualan di sepanjang jalan Kota Bagan batu ," katanya
Selain penertiban juga menghimbau pedagang agar tidak membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoar dan Median jalan
Penertiban ini bertujuan mencari lokasi yang tepat Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah agar penanganan lebih teratur tidak mengganggu masyarakat,
"Kami telah menertibkan pedagang agar tidak lagi membuang sampah di sembarangan tempat ," Kata Suwandi.
Titik lokasi sementara penempatan TPS yakni disamping pajak lama dan pajak baru Bagan Batu.
Dilokasi sudah disediakan TPS diharap masyarakat dan pedagang tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoar maupun median Jalan.
Dengan melakukan penertiban PKL Pihaknya juga berharap, kepada masyarakat dan para pedagang tak membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoar
Dimana pedagang dan masyarakat untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sudah disediakan .Menurutnya jika sampah berserakan dapat menyebabkan masalah pada kebersihan kesehatan lingkungan .
Untuk itu lanjut dia pentingnya kesadaran dan partisipasi semua dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik
Pada kesempatan yang sama Suwandi juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda namun juga menjadi tanggung jawab bersama di Bagan batu
Oleh Karena semua pihak i
harus menyadarkan akan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan tidak membuang sampah sembarangan, (** )