Suarabernas.com.Jambi, – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang telah menjerat 10 tersangka mendadak terhenti di tengah jalan. Kondisi ini memicu kegeraman berbagai elemen aktivis dan kontrol sosial di Kerinci maupun Sungai Penuh.
Sejumlah lembaga, di antaranya LSM Semut Merah, LSM Gasak, LSM Elang, bersama jaringan kontrol sosial lain, menilai ada kejanggalan besar dalam penanganan perkara ini. Mereka menyoroti masih bebasnya sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk beberapa oknum DPRD Kerinci, konsultan proyek, serta rekanan berinisial J dan E yang hingga kini belum tersentuh hukum.
Para aktivis menduga kuat adanya intervensi dari oknum internal Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diduga bermain sebagai “mafia hukum” dalam mengatur jalannya kasus. Akibatnya, penanganan perkara PJU yang telah merugikan negara miliaran rupiah itu terkesan mandek dan tidak transparan.
“Kami tidak lagi percaya pada Kejari Sungai Penuh. Ada indikasi kuat permainan yang membuat proses hukum tersendat,” tegas salah satu perwakilan aktivis.
Sebagai bentuk perlawanan, para aktivis Kerinci berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Jambi dalam waktu dekat. Mereka mendesak agar Kejati segera turun tangan mengambil alih kasus ini dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum kejaksaan.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Masyarakat Kerinci menunggu keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas para aktivis dalam pernyataannya.