Jambi – Puluhan massa yang tergabung dalam gabungan Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang, Semut Merah,Gasak di Jambi menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (18/9/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebut-sebut merugikan negara miliaran rupiah.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman serta desakan agar Kejati Jambi tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Massa menilai ada indikasi keterlibatan sejumlah oknum pejabat dan politisi yang hingga kini belum tersentuh hukum.
“Kami mendesak Kejati Jambi bertindak tegas, jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis.Kalau sampai pejabat DPRD 13 orang dan sekwan tidak ditersangkakan, kita akan lanjut aksi di kejagung.Publik ingin melihat penegakan hukum yang transparan dan adil,” ujar aldi koordinator aksi dalam orasinya.
Latar Belakang Kasus PJU
Kasus dugaan korupsi proyek PJU ini mencuat sejak beberapa waktu lalu setelah adanya laporan adanya mark-up anggaran dan dugaan pengembalian fee proyek. Proyek PJU tersebut melibatkan pengadaan serta pemasangan lampu penerangan di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah nama politisi dan oknum pejabat daerah sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga kini, proses hukum dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar di balik proyek tersebut. Hal ini yang memicu keresahan masyarakat sipil dan mendorong aksi gabungan LSM.
Sikap Kejati Jambi
Perwakilan Kejati Jambi,Noli yang menemui peserta aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan serta menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus PJU masih berjalan sesuai prosedur.
“Kami menerima masukan dari masyarakat. Semua laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional,” kata noli perwakilan Kejati.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri pada siang hari.(Die)