PELALAWAN (Suarabernas) - Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) Kabupaten Pelalawan mendesak Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan menginspeksi dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sinar Haska Lestari (SHL) yang beroperasi di Kelurahan Pelalawan.
Ketua A2-PKH Kabupaten Pelalawan, Dedi mengungkapkan bahwa pihak nya mendapat informasi terkait pelanggaran undang undang lingkungan hidup,
pengelolaan limbah dan pengalihfungsi sungai di dalam areal Perkebunan perusahaan.
"Untuk itu, A2-PKH Kabupaten Pelalawan mendesak DLH Kabupaten Pelalawan untuk melakukan investigasi lapangan sesegera mungkin terkait dugaan yang sudah kami laporkan," jelas Dedi, Rabu (17/12/2025)
Selain itu, A2-PKH juga mendesak DLH saat turun ke lapangan membawa para wartawan sebagai bentuk transparansi kinerja DLH Kabupaten Pelalawan dalam menegakkan aturan dan perundang undangan.
"Kami tunggu laporan dari kegiatan inspeksi lapangan yang dilakukan DLH terkait segala bentuk temuan di lapangan"imbuhnya
Setelah inspeksi ke kapangan, DLH diminta segera untuk menindak lanjuti temuan tersebut kepada Gakkum KLHK untuk diberikan sanksi sesuai
perundang undangan yang berlaku.
"Untuk kepentingan pengawasan, pencegahan kerusakan lingkungan, dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap
peraturan perundang-undangan, maka DLH jangan tunggu tunggu waktu lagi untuk turun ke PT. SHL,"pungkas Dedi***
