SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, resmi melantik Kepala Desa terpilih Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2025. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (16/01/2026).
Pelantikan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, sekaligus memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.
Adapun lima kepala desa yang dilantik, yakni:
1. Masril sebagai Kepala Desa Permai Indah,
2. Duwi Karyanto sebagai Kepala Desa Kumun Hilir,
3. Rengki Frandia, A.Md sebagai Kepala Desa Koto Baru,
4. Ramdhi Hidayat, SE sebagai Kepala Desa Cempaka, serta
5. Andi Supriadi sebagai Kepala Desa Tanjung.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menegaskan bahwa pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, kepala desa dituntut memiliki visi dan misi yang jelas, berintegritas, serta berkomitmen penuh dalam melayani masyarakat.
“Kepala desa adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Saudara tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh,” tegas Alfin.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa mampu menjadi problem solver, bukan sebaliknya menambah persoalan di tengah masyarakat. Setiap permasalahan sosial, konflik warga, maupun persoalan bantuan dan pelayanan harus disikapi secara adil, bijak, dan mengedepankan musyawarah.
“Jika ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di desa, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat maupun pemerintah kota. Kita ingin seluruh perangkat pemerintahan, dari desa hingga kota, bekerja sebagai satu tim yang solid,” pungkasnya.
