Wawako Azhar Hamzah Hadiri FGD Implementasi PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Tegaskan Dukungan pada Penguatan Hukum Adat

Wawako Azhar Hamzah Hadiri FGD Implementasi PP 55/2025 di IAIN Kerinci, Tegaskan Dukungan pada Penguatan Hukum Adat

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat, Rabu (25/2).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat, Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci tersebut dihadiri unsur Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, kalangan akademisi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Azhar Hamzah menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung penuh implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengakuan terhadap hukum adat dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat.

“Regulasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa hukum yang berkembang dan diakui masyarakat tetap selaras dengan sistem hukum nasional,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi memiliki peran krusial dalam mengkaji serta merumuskan langkah-langkah implementasi yang tepat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan kearifan lokal.

FGD ini pun diharapkan melahirkan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi rujukan dalam penerapan kebijakan, khususnya di Kota Sungai Penuh, sehingga nilai-nilai hukum adat tetap terjaga dan terintegrasi secara harmonis dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Yudi)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index