Galian C Ilegal Sungai Dalam Terkesan Dibiarkan, Penambang Makin Berani, Masyarakat Minta Polres Kerinci Bertindak Tegas

Galian C Ilegal Sungai Dalam Terkesan Dibiarkan, Penambang Makin Berani,  Masyarakat Minta Polres Kerinci Bertindak Tegas

Kerinci – Aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Dalam kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan penambangan yang diduga tanpa izin tersebut terkesan dibiarkan dan terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Diketahui untuk wilayah Desa  Sungai Dalam Kec. Kayu Aro merupakan wilayah Kerja  dari Pihak Kepolisian Polsek Kayu Aro dan Koramil Kayu Aro. Masing masing instansi tersebut sudah dipastikan dan dijamin memiliki  informasi dari Babinkamtibmas maupun Babinsa wilayah Sungai Dalam, tapi kenapa dibiarkan ?????

Diketahui Galian C Illegal tersebut beroperasi di lokasi milik Mat Nor dan sedangkan Galian C illegal tersebut dikelola oleh Anaknya sendiri bernama Wandi bersama Menantunya bernama Junaidi ( Pak Ocha ).

Mirzal Azwandi Kades Sungai Dalam dikonfirmasi perihal Galian C yang beroperasi didaerahnya, kepada Media SB. Com menjelaskan, “ saya mengerti sama sekali tentang Galian C tersebut, bisa beroperasi sampai sekarang, dan diakui masyarakat sudah sampaikan kepadanya, mereka sangat keberatan galian C tersebut, akibat buruknya seperti longsor dan aktivitas bongkar muat menggunakan Dump Truck merusak jalan satu satunya akses transportasi Desa Sungai Dalam, “ jelas Kades.

Aktivitas pengerukan material seperti pasir dan batu di Perbukitan Sungai Dalam masih terus berjalan menggunakan alat berat bahkan terlihat beroperasi hampir setiap hari, mengangkut material menggunakan truk keluar dari lokasi penambangan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal itu juga dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lingkungan berpotensi menyebabkan longsor serta memperparah kerusakan jalan.

“Sudah hampir dua bulan aktivitas galian C illegal berlangsung. Kami heran kenapa seperti tidak ada tindakan. Padahal dampaknya jelas merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kerinci, segera turun tangan melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C ilegal tersebut. Mereka menilai penindakan perlu dilakukan agar tidak semakin meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

“Kalau memang tidak memiliki izin resmi, seharusnya aktivitas itu dihentikan. Kami minta Polres Kerinci serius menindak agar ada efek jera,” tambah warga lainnya.

Selain merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal juga dinilai berpotensi merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun pajak yang seharusnya diterima pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dan aktivitas galian C ilegal di kawasan Desa Sungai Dalam tersebut.

Masyarakat berharap adanya langkah nyata dari aparat penegak hukum agar praktik penambangan ilegal tidak terus berlangsung dan lingkungan di kawasan Sungai Dalam dapat tetap terjaga.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index