JAMBI – Dugaan pencemaran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Indogrosir mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif.
“Kami memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di kawasan Indogrosir. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” ujar Kemas Faried.
Menurutnya, DPRD Kota Jambi berencana memanggil sejumlah instansi terkait serta pihak manajemen Indogrosir untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan verifikasi lapangan dengan melibatkan pemerintah wilayah setempat, mulai dari camat, lurah hingga ketua RT.
Kemas juga mengatakan jika pihaknya berharap rapat dengar pendapat yang digelar nanti dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan.
“Serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujarnya.
