Wali Kota Alfin Luncurkan QR Barcode Kotak Amal, Perkuat Transparansi dan Cegah Penyalahgunaan Dana

Wali Kota Alfin Luncurkan QR Barcode Kotak Amal, Perkuat Transparansi dan Cegah Penyalahgunaan Dana

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan dana sosial dan keagamaan. Selasa (26/5/2026), Wali Kota Alfin resmi meluncurkan digitalisasi legalitas kotak amal berbasis sistem QR Barcode bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Peluncuran program tersebut berlangsung dengan dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat daerah, di antaranya perwakilan Polres Kerinci, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, para kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Program digitalisasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat pengawasan terhadap aliran dana sosial dan keagamaan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, penerapan sistem QR Barcode juga diharapkan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan kotak amal yang dapat mengarah pada pendanaan aktivitas ilegal maupun terorisme.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan seluruh pihak terkait dalam menghadirkan inovasi digital di tengah masyarakat.

Menurutnya, penggunaan QR Barcode pada kotak amal akan memudahkan masyarakat untuk memeriksa legalitas kotak amal secara langsung melalui perangkat digital. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui identitas dan izin pengelola kotak amal sebelum menyalurkan donasi.

“Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pengelolaan dana sosial yang lebih aman, tertib, dan transparan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sistem yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Alfin.

Kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dana sosial. Pemerintah berharap digitalisasi legalitas kotak amal mampu meningkatkan rasa aman masyarakat dalam bersedekah sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang memanfaatkan donasi untuk kepentingan melanggar hukum.

Melalui inovasi tersebut, Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index