JAKARTA,Suarabernas.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut menjadi babak baru dalam kasus dugaan praktik jual beli titik dapur pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Wajahnya tampak pucat dan langkahnya terlihat lesu. Ia memilih bungkam saat dihujani pertanyaan oleh awak media yang menunggu di lokasi.
Penahanan itu terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua pejabat lainnya, yakni Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga diberhentikan dari jabatan mereka.
Kepala Staf Presiden (KSP), Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa pencopotan tersebut diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ya, saya pun mendapatkan informasi seperti itu,” kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya pada pagi hari, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Langkah hukum tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas berbagai informasi yang telah diterima pemerintah terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Presiden sudah mendengar berbagai informasi mengenai permasalahan di BGN dari sejumlah sumber,” ujar Dudung.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Sementara itu, pihak BGN maupun kuasa hukum Dadan belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar. Dalam pelaksanaannya, BGN menunjuk sejumlah SPPG yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah.
Dugaan jual beli titik dapur muncul karena penentuan lokasi dapur yang seharusnya didasarkan pada kebutuhan layanan dan pertimbangan geografis diduga diperjualbelikan untuk kepentingan tertentu. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, keberlanjutan Program MBG menjadi perhatian masyarakat. Dengan kosongnya jabatan pimpinan BGN, pemerintah disebut tengah menyiapkan pejabat sementara agar pelaksanaan program tetap berjalan dan pelayanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Pemerintah juga memastikan komitmennya untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis dengan sistem pengawasan yang lebih ketat guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
Sumber: CNN Indonesia
