KERINCI,Suarabernas.com – Sebanyak 29 pemangku adat yang terdiri dari Ninik Mamak (Rio), Pemangku, dan Depati (DPT) resmi dikukuhkan dalam rangkaian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui. Prosesi sakral tersebut berlangsung di Rumah Gedang Tigo Luhah Empat Desa Belui dengan dihadiri tokoh adat, pemangku masyarakat, serta warga dari empat desa.
Pengukuhan diawali dengan pengambilan sumpah para pemangku adat sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah adat dan mengayomi anak kemenakan sesuai dengan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun.
Dalam tradisi Tigo Luhah Empat Desa Belui, sistem kepemimpinan adat diwariskan berdasarkan garis keturunan dari mamak kepada kemenakan. Struktur adat tersebut terdiri dari Anak Jantan, Ninik Mamak (Rio), Pemangku, dan Depati (Dpt) yang masing-masing memiliki peran penting dalam menjaga tatanan kehidupan masyarakat.
Anak Jantan berfungsi sebagai penghubung awal dalam setiap urusan adat. Mereka bertugas menyampaikan maksud, tujuan, dan arah pembicaraan dari anak batino kepada Ninik Mamak sebelum suatu keputusan atau musyawarah dilaksanakan.
Sementara itu, Ninik Mamak atau Rio memiliki peran sebagai pengarah dan pengayom. Mereka bertugas mengurai serta menjelaskan maksud dan tujuan anak kemenakan dalam berbagai kegiatan, mulai dari syukuran, hajatan hingga persoalan adat lainnya.
Adapun Pemangku memiliki kedudukan penting sebagai penjaga dan penyimpan nilai-nilai adat. Dalam filosofi adat Belui, Pemangku diibaratkan sebagai tempat penyimpanan “uncang gdang dan puhu gdang”, simbol amanah dan kekayaan adat yang harus dijaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sedangkan Depati (Dpt) merupakan sosok yang dituakan dalam struktur adat. Peran mereka sangat vital dalam menentukan keputusan melalui musyawarah, menjadi penengah sekaligus penentu arah penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Ketua lembaga adat tigo luhah empat desa belui Andi Ariawan Dpt menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan pengukuhan tersebut. Ia berharap seluruh pemangku adat yang baru maupun yang masih menjabat dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah acara pengukuhan telah selesai dilaksanakan. Semoga para pemangku adat, baik yang baru maupun yang lama, dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu mengayomi anak buah dan anak kemenakan ke jalan yang diridhai Allah SWT,” ujarnya.
Selain itu, Bupati kerinci Monadi dan Putra Daerah Anggota DPRD kabupaten kerinci Tomi Emiral mendapat dengan gelar Depati Atur Negeri tanah busesrau, tanah baiba,
"Dengan gelar ini selama memegang jabatan kedepatian mereka ikut bertanggung jawab setiap adanya kegiatan dalam anak butino tigo luhah empat desa belui" ujarnya.
Mewakili pemerintah Empat Desa Belui Repal juga mengajak seluruh masyarakat Empat Desa Belui untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat yang menjadi identitas masyarakat setempat.
Masyarakat diharapkan dapat bersatu dan bekerja sama menyukseskan puncak peresmian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang akan digelar pada Minggu, 21 Juni 2026 pada hari minggu.
Dengan telah dikukuhkannya 29 pemangku adat tersebut, nilai-nilai adat warisan leluhur diharapkan tetap lestari dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat persatuan serta kebersamaan warga Tigo Luhah Empat Desa Belui di tengah perkembangan zaman.
