SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan III Tahun 2026, Kamis (25/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam rapat tersebut, Bamus membahas dan menyusun agenda kerja DPRD guna memastikan seluruh kegiatan kelembagaan pada Masa Persidangan III Tahun 2026 dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah tindak lanjut penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Selain agenda pembahasan ranperda, Bamus juga melakukan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dengan agenda daerah, termasuk pelaksanaan Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 5 Juli 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan kelembagaan DPRD tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kesempatan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk turut mendukung serta menghadiri agenda adat dan budaya yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Melalui rapat ini, Bamus menyusun berbagai tahapan kegiatan dan jadwal pembahasan secara matang, mulai dari pembahasan bersama perangkat daerah hingga pelaksanaan rapat-rapat DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Penjadwalan kegiatan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh agenda dapat berjalan secara efektif, efisien, dan maksimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan tersusunnya agenda Masa Persidangan III Tahun 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan DPRD dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
