ROHIL (SUARABERNAS.COM )
Tak sampai dalam 24 jam sejak dievakuasi penemuan mayat di parit Atmo Bagan Punak Meranti Bagansiapiapi .
Tim Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap korban Puput alias Putri Mayasari (21) Warga Kelurahan Bagan Punak
Tersangka Amrullah Sasaki alias Icun (22) adalah warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko.
Sementara kejadian penemuan mayat tersebut seorang perempuan Rabu (17/7/24) di Batu 4 jalan lingkar Bagan punak meranti
Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip, Kamis (18/7/2024) menerangkan, saat penangkap pelaku sempat melakukan perlawanan Sehingga, pihaknya melakukan tindakan terukur satu tembakan di kaki.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga dilakukan tindakan terukur," katanya.
Kanit menerangkan, latar belakang terjadi pembunuhan ini dikarenakan rasa cemburu tersangka menduga korban selingkuh.
"Tersangka dan korban ini sama-sama memiliki hubungan asmara, padahal si pelaku telah memiliki anak dan istri yang berada di Kecamatan Pujud. Hubungan yang dijalin baru selama kurang lebih satu bulan," jelasnya.
Kanit juga menerangkan, awal mula kejadian korban minta tolong dijemput pulang kerja di tempat kerja di Pasar Pelita sekitar pukul 22.00 wib dikarenakan orang tua korban terlambat jemput.
"Bertemu di saat itu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dipinjam dari salah seorang teman ke lokasi tempat penemuan jenazah korban," paparnya.
Tiba di lokasi, pelaku mempertanyakan tentang dugaan selingkuh yang dilakukan korban dan kemudian terjadilah cekcok di lokasi dan pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Korban melawan terhadap paksaan, pelaku menghempaskan badan korban ke aspal setelah itu membenturkan kepala ke beton di atas jembatan menyebabkan korban pingsan," jelasnya.
Setelah pingsan terang Kanit pelaku melancar niatnya.setubuhi korban. kemudian ditenggelamkan ke parit sambil di injak bagian pantat dan kaki agar tubuh masuk lumpur parit dan lalu pergi dan mengambil HP dan uang korban.
Iptu Irwandy mengatakan setelah penemuan jenazah, tim langsung bergerak ke tempat kerja korban dan mendapatkan CCTV rekaman korban dijemput pelaku.
"Dari situ kita melakukan penyelidikan dan mengetahui pria yang menjemput korban di tempat kerjanya," ungkapnya.
Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mendatangi rumah pelaku, saat diinterogasi pelaku pada awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibeberkan sejumlah bukti, pelaku akhirnya mengakuinya.
Selain itu, saat tim tiba di rumah pelaku, bersangkutan tengah bersiap pergi ke Pekanbaru dengan alasan mau kerja. Pelaku sempat beralibi, ia sudah mengantarkan korban pulang di depan gang rumah korban.
"Di rumah pelaku di Labuhan Tangga Hilir ditemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan, saat digeledah kembali ditemukan HP milik korban," terangnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bangko guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (*)