Suarabernas.com.Sungai Penuh,-Beredar luas pemberitaan di beberapa media online terkait dengan oknum Kepala Desa Di Kota Sungai penuh, diduga berbuat asusila kepada seorang wanita di kosan warga.
Hal tersebut dibenarkan oleh kabid pemdes, Dedi gusrizal setelah menerima laporan dari pihak awak media dengan menyertakan bukti video.
" Benar, kita sudah menerima laporan dari awak media terkait dugaan oknum kades yang berbuat asusila berinisial RM. Dalam waktu dekat kita akan memanggil yang bersangkutan terkait dengan dugaan asusila tersebut," ungkapnya.
Bahkan Dedi menegaskan. bila memang terbukti melakukan hal itu, sanksinya bisa sampai dilakukan pemecatan.
“Bila terbukti secara sah dan sesuai dengan prosedur hukum, ya bisa diusulkan dilakukan pemecatan atau penggantian. Karena kan pejabat pemerintah itu juga terkena azas kepatutan dan Kelayakan, karena terikat satu aturan, pejabat itu harus taat dan tunduk pada aturan, semua itu kan ada aturan,”kata dedi gusrizal saat ditemui di kantornya.(die)