Suarabernas.com.Kerinci,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sedang melakukan penyidikan terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci tahun 2023, dengan total anggaran mencapai 4 miliar rupiah. Salah satu pelaksana proyek PJU mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh penyidik Kejari Sungai Penuh terkait proyek tersebut.
Proyek PJU ini terdiri dari 41 paket yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Kerinci. Berdasarkan pemantauan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terdapat indikasi kerugian negara yang cukup signifikan. Dugaan muncul adanya kolusi antara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci dengan para kontraktor di lapangan.
sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma Djaya Negara.SH.M.Hum.kepada awak media surabernas.com mengakui hal tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah memasuki tahap penyelidikan
"Iya, benar kasus ini sudah kita lakukan tahap penyelidikan di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.Yang sudah di panggil Kadis Perhubungan Kabupaten kerinci Herry CIPTA, dan 5 orang Kontraktor pelaksana," ungkap kejari sungai penuh.
Terpisah, Pihak media telah mencoba menghubungi kontraktor berinisial "FM, namun hingga berita ini dikeluarkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.(DIE)