Rohil (SBC) Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohil mengungkap pelaku yang terlibat kasus tindak pidana pencurian mobil
Ketiga aksi Pencurian Mobil di ringkus di Jalan Kampung Baru Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Riau. Jum'at (5/9/25 ) sekira Pukul 02.00 WIB. Kemarin.
Terduga Pelaku JR alias Ari ( 39 ) Alamat Dusun Sukamaju l Kelurahan Sri Kayangan, Tanjung Medan. ES alias Dora ( 32) alamat Dusun Wonosari Kelurahan. Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako. TA alias Anjas ( 25 ) alamat Dusun Jaya Lestari Kelurahan Bangko Jaya, Bangko Pusako
Selain itu turut diamankan AR alias Bedul, warga Jalan RAPP KM 71 Desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan Provinsi Riau.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, Melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH membenarkan pihaknya melakukan pengungkapan kasus pencurian mobil terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.
Pelapor atau korban adalah seorang ibu rumah tangga Uun Karyati ( 37)
menerangkan kejadian itu tepat pada kamis Pukul 08.00 Wib, 10 Juli 2025,
Dimana Ianya hendak bersiap-siap untuk pergi berjualan ke pesantren simpang benar, lalu melihat mobilnya dibawa oleh orang tidak dikenal, dan langsung melaju dengan cepat
Kemudian suaminya melakukan pengejaran, akan tetapi tidak menemukan " Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Rokan Hilir." Terang Ipda Darlinson Sitorus.
Atas kejadian itu Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Muhammad Faldi Iskandar, S.Tr.K Segera memeritahkan Team Resmob Polres Rohil agar melakukan Penyelidikan
Kemudian Team Resmob mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa keberadaan pelaku pencurian tersebut berada di daerah Pekanbaru,
Lalu Team Resmob berangkat menuju ke Pekanbaru dan melihat satu orang laki-laki sedang berdiri didepan Indomaret dijalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau dengan ciri-ciri
Team Resmob Polres Rohil melakukan penangkapan 1 orang laki-laki yang mengaku
JR alias Ari.
Dari Hasil interogasi terhadap pelaku, Ianya mengakui benar telah melakukan pencurian mobil milik korban .Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama ES alias Dora, TA alias Anjas dan Hd alias Hendra.
Menurut Pengakuan pelaku mobil Cayla berada di Agam kabupaten Pelalawan dengan AR alias Bedul. Lalu Atas informasi diperoleh Tim bergegas ke Pelalawan didapati AR alias Bedul, sedang duduk dibelakang rumah sedang memaketkan di duga Narkotika Sabu-Sabu
“Saat diamankan pelaku didapati 3 paket sedang berkelip merah berisikan kristal putih diduga sabu sabu 1 Unit Timbangan digital, 6 plastik berkelip merah kosong, 1 Unit Handphone merk Oppo miliknya, serta 1 Unit Mobil Calya warna Hitam di yang sembunyikan di belakang perkarangan rumahnya.,” terang Darlison lagi
Kemudian tim kembali bergegas ke Rohil melakukan penangkapan Dora, dan Anjas sedang berada di rumah di Balam KM 08 di Bangko Jaya, sementara Target Hendra tidak ditemukan di rumahnya. Tim Resmob membawa pelaku ke Mako Polres Rohil dilakukan pemeriksaan awal lebih lanjut
Adapun barang bukti diamankan BB, 1 Unit Mobil Toyota Cayla Warna Hitam Nopol BM 1714 PI. 1 Unit Mobil Toyota Cayla Warna Abu-Abu Metalic Nopol BM 1804 PJ. 2 Buah Kunci Kontak, 1 Buah STNK Mobil Cayla
1 Unit Hp Merk OPPO A5 Pro milik RA alias Bedul, 3 paket sedang berkelip merah berisikan kristal putih diduga sabu-sabu, 1 Unit Timbangan digital dan 6 plastik berkelip merah kosong
" Terhadap pelaku mempertanggung jawab perbuatan dan di jerat dengan Pasal- Pasal 362 KUHPidana," pungkasnya (**)