Bagi pemilik kendaraan yang belum dapat melakukan pembayaran di lokasi, diberikan tenggang waktu dua hari dengan ketentuan bahwa SIM dan STNK ditahan sementara oleh petugas Satlantas.
Rangkaian razia akan berlanjut pada 12 Juni 2025 di wilayah Kayu Aro, mulai pukul
09.00 WIB.