Suarabernas.com.Jambi - Tiga Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu: Semut Merah, Elang dan Gasak (Gabungan Aliansi Sakti), Kabupaten Kerinci - kota Sungai Penuh Plus Mahasiswa akan melakukan Aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (18/09/2025).
Ketua LSM Semut Merah Aldi Agnopiandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa besok gabungan tiga LSM akan melakukan Unras di Kejati Jambi.
“Benar, besok (Kamis red) dari gabungan tiga LSM Semut Merah, Elang dan Gasak akan melakukan Unras” kata Aldi.
Ia juga menambahkan, kita mendesak Kejati Jambi mengusut oknum DPRD Kerinci yang melakukan pungutan Fee proyek penanganan jalan umum (PJU) pada tahun 2023, tambahnya.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan sebagai berikut:
1. Mendesak Kejati Jambi mengambil alih perkara kasus PJU Kabupaten Kerinci, karena kami menilai Kejari tidak objektif dalam penetapan tersangka, padahal 13 anggota dewan, sekwan dan konsultan juga terlibat.
2. Kami meminta kasus pungutan Fee dibuka secara terang benderang oleh Kejari Sungai Penuh. Meminta Kejati Jambi mengawal agar kasus perkara PJU diungkap sesuai dengan fakta.
3. Kami meminta kepala Kejati Jambi mendesak Kejari Sungai Penuh menetapkan konsultan dan pimpinan DPRD tahun 2023 sebagai tersangka.
4. Tangkap 13 anggota dewan & sekwan beserta konsultan kasus PJU.
5. Kami akan terus melakukan aksi sampai hukum, benar-benar ditegakkan!!!. (Tim/die)