KERINCI,Suarabernas.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia. Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian yang mengguncang warga di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Minggu (25/01/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Korban bernama Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu tengah berada di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15).
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dan langsung melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban. Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami kejang-kejang hingga terjatuh ke dalam parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian, Kapolres Kerinci segera memerintahkan pengejaran intensif terhadap pelaku. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, bersama Tim Opsnal (Buser) Satreskrim serta personel Polsek Air Hangat Timur.
Berbekal keterangan saksi dan data identitas kendaraan yang digunakan pelaku, tim bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Hasilnya, kurang dari lima jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan berarti.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penganiayaan tersebut,” ujar AKP Very Prasetiawan.
Polres Kerinci mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi awal sehingga pelaku dapat segera ditangkap.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban serta warga kedua desa agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat Kepolisian.
Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.
(Yudi)