Suarabernas.com.SungaiPenuh- Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh yang digelar di Jambi pada tanggal 18,19 dan 20 Juli 2024 menuai sorotan.
Pasalnya, lembaga pelaksana Bimtek BPD yang diselenggarakan oleh Lembaga Sapu Bersih Korupsi (SABER) diduga tidak mengantongi syarat -syarat sebagai penyelenggara.
Beberapa syarat yang diperlukan dalam penyelenggaraan Bimtek adalah, akta pendirian, izin Kemenkumham,NIB, sertifikat standar.
"Kami menduga lembaga pelaksanaan Bimtek BPD fiktif. Karena dalam penyelenggaraan Bimtek ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebagai penyelenggara,"kata Kumaini, Sabtu, (17/8).
Emil Jamil Ketua Lembaga SABER ketika dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas. "Tunggu kita konfirmasi dengan Dinas Pemdes,"singkat Emil Jamil.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi kegiatan tersebut.
"Terkait lembaga fiktif, silahkan hubungi forum BPD. Kami hanya memfasilitasi kegiatan Bimtek. Karena itu merupakan kegiatan dan anggaran dari BPD,"ungkapnya. (tim)