JAMBI - Satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih diduga milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV, diamankan Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Informasi yang diperoleh media ini, mobil tersebut diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut.
"Ya benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin," kata Bambang, Jumat (1/11/2024).
Ditambahkan Bambang, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, penangkapan mobil tangki Pertamin ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama, Kamis (31/10) kemarin sekira pukul 18.00 WIB.
Penangkapan di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jalan Lintas Tembesi - Jambi Desa Simpang Terusan KM9, Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Mobil tangki merah putih yang bertulisan PT ELNUSA PETROFIN tersebut sedang melakukan penjualan BBM jenis Solar dan BBM Jenis Pertalite kepada warga.
Selain mengamankan mobil tengki merah putih milik pertamina tim Ditreskrimsus Polda jambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Petralit dan Solar.