JAMBI - Dua orang perempuan pemandu lagu Regent Lounge & Karaoke beberapa waktu lalu terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar tim gabungan Polda Jambi.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya juga diketahui positif narkoba. Keduanya kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
"Setelah kita periksa langsung kita limpahkan ke Ditresnarkoba," kata Kusubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Cristian Adiwibawa saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/12/2024).
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dua pemandu lagu Regent Lounge & Karaoke itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
"Kita serahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi" sebutnya.
Sebelumnya Polda Jambi merazia tempat hiburan malam ini adalah Regent Lounge & Karaoke dan VIP Pub & Bar yang ada di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pertama, petugas operasi razia pekat Siginjai II 2024 Polda Jambi ini mendatangi Regent Lounge & Karaoke.
Lantas, satu persatu pengunjung maupun pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke diperiksa dan dites urine. Hasilnya, didapati dua pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke ini yang terindikasi positif narkoba.