PEKANBARU (Suarabernas) - Sebanyak 115 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi atau pengurangan hukuman dari Kementeri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rabu (25/12).
Kamis, 26 Desember 2024 - 19:21:34
PEKANBARU (Suarabernas) - Sebanyak 115 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima remisi atau pengurangan hukuman dari Kementeri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rabu (25/12).