YS, DPO Polda Riau Asal Kerinci Berhasil di Tangkap Oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci

YS, DPO Polda Riau Asal Kerinci Berhasil di Tangkap Oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI,Suarabernas.com – Tim Opsnal Reskrim polres kerinci berhasil menangkap YS (29) Salah Satu Warga Desa Koto Tuo Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, YS diduga terlibat dalam penadahan yang di atur dalam pasal 480 KUHP.

Penangkapan dilakukan setelah Polda Riau menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama YS, yang diketahui berada di wilayah Kerinci. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa YS berada di kediamannya. Pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Informasi berhasil diperoleh dari Kapolres Kerinci, AKBP. ARYA TESA BRAHMANA SIK, melalui Kasat Reskrim AKP. VERY PRASETYAWAN SH.MH oleh Siasatinfo.co.id, Jum’at (21/3/2025) sekitar pukul 11: 00 WIB, menyebutkan bahwa pelaku penadah berhasil di ringkus amankan Satreskrim Polres Kerinci.

Giat ini dilaksanakan Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci sesuai dengan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Riau terkait kasus yang melilit tersangka Ys (29) dengan melanggar Pasal 480 KUHP (Penadah).

Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sebuah sepeda motor dikediamannya pada Kamis 20 Maret 2025 Sekitar Pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi : Nomor: LP/B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI Tanggal 10 Maret 2025.

Adapun Kronologis Penangkapan dilaksanakan tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kerinci, Kamis kemarin  20 Maret 2025 Sekitar Pukul 16.00 WIB.

“Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci  Mendapat Surat DPO dari Polda Riau Bahwa Pelaku atas nama Yordiansyah sedang berada di kerinci. Kemudian Anggota Opsnal melaksanakan Penyelidikan dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada dirumah bertempat di Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.”

“Mendapatkan informasi, tim Opsnal langsung menuju ke rumah pelaku dan pelaku Yordiansyah berhasil di amankan oleh Anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci,” ujar Kasat Reskrim, AKP. Very Prasetyawan SH.

Selanjutnya untuk perkembangan kasus terhadap tersangka Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci membawa pelaku ke Polres Kerinci untuk penahanan tersangka penadah ini. (**)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index