Rohil (Suara Bernas com) Tekan Angka Kriminal Unit diwilayah Polsek Bangko, Baru baru ini Reskrim Polsek Bangko kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)
Kejadian Curas Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 21.30 wib, tepat di Jalan Kecamatan, Bagan Punak Meranti, Bagansiapiapi
Terungkap kasus Curas setelah Korban, melaporkan kejadian ke Polsek Bangko. Dalam laporan korban mengungkapkan pelaku Tio aksi kekerasan dengan merampas tas miliknya berisi dompet, handphone Vivo Y17s, dan uang tunai Rp 250.000.
Korban mengakui ketika sedang berada di depan MTQ.Tiba Tiba Pelaku mendekati korban dan sempat berbicara akhirnya merampas tas miliknya
Sempat terjadinya saling berebut Tas akhirnya pelaku memukul korban hingga pingsan. Tak lama Kemudian Dua saksi, Suherjony dan Safarudin, membantu dan membawa korban ke rumah sakit.
Dari hasil laporan Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Irwandy H. Turnip SH.MH segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, pada Kamis, (10 /4/25) kemaren
"Dalam interogasi, pelaku sudah mengakui perbuatannya. ," terang Kapolsek Bangko
Ia juga mengungkapkan lokasi barang bukti, termasuk handphone korban dititipkan kepada saudaranya Sedangkan tas korban disimpan oleh seorang kenalannya. Semua Barang bukti juga berhasil diamankan pihak kepolisian.
Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka memar di dahi dan luka lecet di bibir. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Korban Ayu memberikan apresiasi kepada tim Reskrim Polsek Bangko yang sigap berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Polsek Bangko telah respon cepat dalam menangani perkara yang saya alami" ujarnya mengakui
Sementara Kapolsek Bangko juga menerangkan Langkah- langkah telah dilakukan pihak kepolisian meliputi pengamanan tersangka, pengamanan barang bukti, serta pemeriksaan saksi- saksi, dan gelar perkara.
" Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangko guna proses penyidikan lebih lanjut.," Katanya
Kasus ini tegasnya menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan. Dimana Pihak mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika terjadi mengalami atau menyaksikan tindak kriminal.
Dengan pengungkapan kasus ini, tegasnya bahwa Polsek Bangko menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
" Kita harapkan Masyarakat dapat mendukung upaya memberikan informasi yang relevan setiap kejadian tindak pidana di wilayah Polsek Bangko ," Pesan Kapolsek Bangko (*)