Rohil (Suara Bernas .Com) Tim Reskrim Polsek Bangko mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko English Fave Store Kota Bagansiapiapi
Terduga ditangkap Tim Reskrim Polsek Bangko di Jalan Makmur Bagan Jawa dibelakang rumahnya Rabu (3/6/25) pukul 16.00 wib
Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H.Turnip, SH, MH, Kamis (5/6/25) membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat
Kanit Reskrim Irwandy menerangkan Kejadian pencurian di Toko English Fave Store pada Kamis ( 27/3/25) Sekira Pukul 18.12 wib kemaren tepat dijalan pahlawan RT 014/RW 001 Di kelurahan Bagan timur. Berdasarkan Penyelidikan, pemeriksaan saksi saksi dan CCTV pelaku dan barang barang bukti 1 unit hp merk Oppo diamankan ditetapkan sebagai tersangka
"Terhadap tersangka mengakui melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dan akan menjalani proses dua perkara, " terang Kanit Irwandy lagi (**)