Sosialisasi Program Kapolda Riau “Green Policing” Kapolres Rohil : Polisi Sebagai Agen Perubahan

Sosialisasi Program Kapolda Riau “Green Policing”  Kapolres Rohil : Polisi Sebagai Agen Perubahan
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni , SIK MSi

Rohil ( SBC )Sosialisasi Program Kapolda Riau Green Policing (Konsep dan Implementasi di Provinsi Riau) Senin (20/10/25) di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Wakapolres Rohil Kompol Rikki Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, Perwira, personel Polres Rohil

Program Green Policing  merupakan gagasan dan kebijakan strategis Kapolda Riau sebagai wujud kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup.

Program ini menekankan keseimbangan antara penegakan hukum, keamanan masyarakat, dan pelestarian lingkungan

“Green Policing ini adalah program Bapak Kapolda Riau untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan cara menjaga kehidupan, serta keseimbangan antara keamanan dan lingkungan. Saya sangat mendukung dan sejalan dengan program ini, mengingat wilayah kita banyak terdapat pabrik kelapa sawit (PKS),” ujar Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan pentingnya peran aktif seluruh personel Polri dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perusakan lingkungan, pencemaran, maupun pembakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, Green Policing bukan hanya sebatas penegakan hukum, melainkan juga mencakup fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terhadap masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.

Konsep dan Tujuan Program Green Policing yang merupakan pendekatan strategis Polri dalam menjawab tantangan zaman, seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, dan kebakaran hutan dan lahan Melalui konsep ini, kepolisian diharapkan dapat menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap permasalahan sosial-ekologis terjadi di tengah masyarakat.

Dimana Sebagai tindak lanjut, Polres Rohil akan menerjemahkan konsep Green Policing ini ke dalam kegiatan nyata berupa edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di seperti wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.

Kesimpulan terlaksananya kegiatan ini, Polres Rohil berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam mengimplementasikan kebijakan Green Policing di wilayahnya.

"Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berperan sebagai pelestari lingkungan dan sebagai agen perubahan sosial.," terangnya

Konsep ini juga menekankan pentingnya keadilan ekologis, hak asasi manusia, serta kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi keberlanjutan lingkungan di masa depan.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index