JAMBI – Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo secara serentak melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Minggu (14/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif terbatas untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, menjelaskan bahwa penertiban menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga mengalami modifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, hingga penambahan wadah penampung BBM.
Di wilayah hukum Polres Merangin, penertiban dilaksanakan di tiga SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis, SPBU Dusun Bangko, serta SPBU Desa Kungkai Kecamatan Bangko Barat. Petugas memeriksa kendaraan yang dicurigai melakukan praktik penimbunan atau pelangsiran BBM bersubsidi.
Sementara itu, Polres Kerinci melaksanakan kegiatan serupa di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Dari hasil penertiban, petugas masih menemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang diduga telah dimodifikasi dengan membawa jerigen. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran lisan dan mengarahkan pengendara agar mengembalikan kendaraan ke spesifikasi standar.
Di wilayah hukum Polres Tebo, penertiban dilakukan di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo KM 10, Kecamatan Tebo Tengah. Petugas tidak menemukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki rombakan. Secara umum, aktivitas pengisian BBM di wilayah ini terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan, kegiatan penertiban kendaraan modifikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang libur Nataru,” tegasnya.
(Yudi)
