PMPB Desak Pemkab Untuk Segel SHL di Pelalawan

PMPB Desak Pemkab Untuk Segel SHL di Pelalawan
Ketua PMPB, Liaz Abnur

PELALAWAN (Suarabernas) - Poros Masyarakat Pelalawan Bersatu (PMPB) mendesak Pemkab Pelalawan untuk mengambil tindakan tegas terhadap operasional PT. Sinar Haska Lestari (SHL) di Kelurahan Pelalawan. Pasalnya selama beroperasi, perusahaan perkebunan sawit itu banyak mengangkangi peraturan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua PMPB Liaz Abnur yang menyebutkan bahwa SHL tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sebagai syarat untuk beroperasi nya perusahaan perkebunan sawit.

"Dasar hukum mereka beroperasi itu tidak ada, perusahaan modal kop surat saja, tidak memegang legalitas yang sah,"kata Liaz, Selasa (27/7/2026)

Tersebab itu, Liaz mendesak Bupati Pelalawan untuk segera menertibkan perusahaan perusahaan nakal yang berdiri tanpa memiliki dokumen yang jelas tersebut.

Liaz juga menyebutkan, saat ini SHL tengah mengurus izin pelepasan lahan eks transmigrasi yang telah diolahnya selama bertahun tahun secara ilegal tersebut di Kemneterian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di Jakarta.

"SHL tengah berstrategi untuk mengambil lahan eks transmigrasi itu, lahan tersebut tidak bisa dialihfungsikan tanpa pelepasan dari Kementerian Transmigrasi. ini jelas kejahatan yang direncanakan dengan matang," kata Liaz

Pengajuan HGU SHL ke pusat itu tidak berdiri sendiri, tentu ada rekomendasi dari Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Bupati. Mengingat banyak nya pelanggaran izin yang dilakukan oleh SHL selama ini, Liaz haquul yakin rekomendasi pelepasan lahan eks transmigrasi dan penerbitan HGU yang diajukan SHL tanpa rekom dari Bupati Zukri.

"Kita cuma mengingatkan pak Bupati, apa yang dilakukan oleh SHL ini untuk mengajukan HGU tidak jauh beda dengan pengajuan perusahaan sawit yang di rekom oleh Bupati Kuansing, Suhardiman Amby,"tegas Liaz

"Jangan sampai pak bupati Pelalawan jadi target KPK menyusul kawan lama pak bupati kuansing dengan perkara yang sama, jangan sampai pak bupati,"ungkap Liaz mengingatkan

Agar pemerintahan yang kedua ini bisa sampai dipenghujungnya dengan baik, Liaz mendesak Bupati Zukri untuk menyegel operasional SHL karena beroperasi secara serampangan.

"Tutup aja SHL pak bupati, mereka (SHL) itu ilegal," imbuhnya

PMPB juga merencanakan aksi damai di DPRD Riau dan kantor Gubernur Riau, karena sampai saat ini Dinas Transmigrasi Provinsi Riau belum secara resmi melepas lahan yang dikuasai SHL secara tidak sah itu.

"Insya Allah, kita akan lakukan aksi di Provinsi, karena regulasi nya disitu."janjinya Liaz mengakhiri***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index