Proyek Rp3 Miliar Sentral Dodol Kentang Kerinci Disorot, Bangunan Disebut Mangkrak dan Mulai Rusak

Proyek Rp3 Miliar Sentral Dodol Kentang Kerinci Disorot, Bangunan Disebut Mangkrak dan Mulai Rusak

KERINCI,Suarabernas.com — Proyek pembangunan Rumah Produksi dan Pemasaran Sentral Dodol Kentang di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan masyarakat. Fasilitas yang dibangun dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp3 miliar tersebut disebut telah selesai sejak 2024, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

Bangunan yang sejak awal direncanakan menjadi pusat pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dodol kentang itu dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi para pelaku usaha.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemerintah untuk membangun fasilitas yang seharusnya menjadi penunjang pengembangan produk unggulan daerah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi lingkungan sekitar bangunan terlihat kurang terawat. Sejumlah bagian halaman tampak ditumbuhi rumput liar.

Tidak hanya itu, beberapa bagian bangunan juga disebut mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Terlihat bagian dinding mengalami retak, sementara warna cat pada sejumlah bagian bangunan mulai memudar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat bangunan tersebut tergolong masih baru dan disebut selesai dibangun pada 2024.

Dibangun untuk IKM, Belum Dirasakan Manfaatnya

Rumah produksi dan pemasaran sentral dodol kentang pada awalnya diharapkan menjadi fasilitas bersama bagi para pelaku IKM.

Fasilitas tersebut dirancang untuk mendukung berbagai tahapan kegiatan usaha, mulai dari proses produksi, pengolahan, pengemasan hingga pemasaran.

Dengan adanya fasilitas tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, memperkuat kemasan, sekaligus memperluas pemasaran dodol kentang Kerinci.

Namun, belum optimalnya pemanfaatan fasilitas tersebut membuat tujuan pembangunan dipertanyakan.

Salah seorang pelaku usaha dodol kentang di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, keberadaan rumah produksi semestinya dapat membantu pelaku usaha meningkatkan aktivitas produksi. Terlebih, sejumlah peralatan disebut telah tersedia di dalam bangunan.

“Padahal bangunan sudah siap sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum bisa dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha dodol kentang. Alat-alat seperti kuali sudah ada, namun tidak dioperasikan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci segera mengambil langkah agar fasilitas tersebut dapat difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya.

Menurutnya, sarana produksi yang tidak dimanfaatkan berpotensi membuat anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah belum memberikan dampak ekonomi sebagaimana yang diharapkan.

Nilai Kontrak Tembus Rp3 Miliar

Sorotan terhadap proyek tersebut juga tidak terlepas dari nilai anggarannya yang mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi pada laman SPSE INAPROC yang menjadi rujukan dalam pemberitaan ini, proyek pembangunan gedung tempat kerja lainnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci tersebut tercatat dikerjakan oleh CV Kerinci Jayo.

Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp3.010.954.233.

Dengan nilai pekerjaan tersebut, masyarakat menilai penting adanya transparansi, tidak hanya terkait proses pembangunan, tetapi juga mengenai status dan pemanfaatan aset setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

Publik berkepentingan mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Bukan Hanya Soal Bangunan

Sorotan masyarakat terhadap fasilitas tersebut tidak semata-mata menyangkut kondisi fisik bangunan.

Hal yang tidak kalah penting adalah bagaimana aset pemerintah tersebut dikelola setelah selesai dibangun.

Sebuah fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah idealnya memiliki perencanaan pemanfaatan yang jelas. Mulai dari siapa pengelolanya, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme penggunaan peralatan, hingga target peningkatan produksi dan pemasaran yang ingin dicapai.

Jika fasilitas tersebut dibangun untuk mendukung IKM dodol kentang, maka keberhasilan program semestinya tidak berhenti pada selesainya konstruksi.

Fasilitas tersebut harus dapat digunakan secara aktif oleh pelaku usaha dan memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas, kualitas produk, pemasaran serta pendapatan masyarakat.

Aktivis Desak Pemerintah Beri Penjelasan

Aktivis dan masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, memberikan penjelasan mengenai kondisi dan pemanfaatan rumah produksi tersebut.

Aktivis Kerinci, Ikhsan, menilai aset pemerintah yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah tidak seharusnya dibiarkan tanpa pemanfaatan yang jelas.

“Pemerintah pusat sangat perhatian terhadap daerah dengan membantu pembangunan fasilitas bagi pelaku industri. Jangan sampai anggaran besar sudah dikucurkan, tetapi asetnya justru dibiarkan tidak berfungsi. Dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap pemanfaatannya,” ujar Ikhsan.

Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan agar fasilitas tersebut segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi kelompok usaha yang menjadi sasaran program.

Selain evaluasi, Ikhsan juga mendorong dilakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.

“Apakah kualitas pembangunannya benar-benar telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan? Ada dugaan tercium berbau korupsi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan desakan untuk dilakukan pemeriksaan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.

Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan, diperlukan pemeriksaan oleh lembaga berwenang terhadap dokumen kontrak, proses pengadaan, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan, pembayaran, hingga pemanfaatan aset.

Publik Tunggu Kejelasan Pemerintah

Sorotan terhadap proyek tersebut kini membuat perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan selaku pihak yang berkaitan dengan fasilitas tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun membutuhkan jawaban resmi. Di antaranya, kapan rumah produksi mulai beroperasi, siapa pengelolanya, mengapa peralatan yang tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal, serta apa program pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan oleh pelaku IKM.

Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai kondisi fisik bangunan yang disebut mulai mengalami kerusakan meskipun pembangunan baru selesai beberapa tahun lalu.

Pembangunan fasilitas ekonomi masyarakat pada dasarnya bertujuan menciptakan manfaat jangka panjang. Karena itu, rumah produksi dodol kentang tersebut diharapkan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar hidup sebagai pusat kegiatan IKM.

Dodol kentang sendiri merupakan salah satu produk olahan yang memiliki keterkaitan dengan potensi ekonomi lokal Kerinci. Jika dikelola dengan baik, fasilitas produksi dan pemasaran tersebut dapat menjadi sarana meningkatkan kapasitas pelaku usaha, memperbaiki kemasan, memperluas pasar, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Sebaliknya, apabila fasilitas tersebut terus tidak dimanfaatkan secara optimal, manfaat pembangunan yang diharapkan tentu sulit diwujudkan.

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan membuka informasi mengenai status pemanfaatan rumah produksi tersebut.

Pada akhirnya, pertanyaan publik terhadap proyek senilai Rp3.010.954.233 bukan hanya mengenai siapa yang mengerjakan pembangunan, tetapi juga bagaimana aset tersebut memberikan manfaat nyata setelah selesai dibangun.

Hingga berita ini disusun, diperlukan penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait kondisi, pemanfaatan, serta rencana pengoperasian Rumah Produksi dan Pemasaran Sentral Dodol Kentang tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index