Usut Kasus Dana Hibah KONI, Penyidik Polres Muaro Jambi Periksa Mantan Bupati

Usut Kasus Dana Hibah KONI, Penyidik Polres Muaro Jambi Periksa Mantan Bupati
Dokumentasi/Pemkab Muaro Jambi

JAMBI - Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2019-2021 hingga saat ini masih bergulir.

Sejulah pihak sudah diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi, termasuk mantan Bupati Masnah Busro, yang diperiksa Jumat (16/8/2024).

"Ya kita periksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah KONI Muaro Jambi," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Jimmi Fernando saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu dari informasi yang diperoleh media ini, Masnah tidak diperiksa di Mapolres Muaro Jambi, melainkan di Mapolda Jambi.

"Yang meriksa tetap orang Polres Muaro Jambi, cuma diperiksa di polda saja," kata sumber.

Sejauh kasus ini berjalan polisi telah menemukan adanya alat bukti, baik dari surat, saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

Sebelumnya, Jumat (9/8) lalu, penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi juga mendatangi dua lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi, yakni kediaman Ketua KONI Muaro Jambi Periode 2019-2023, Fatahillah dan Suzan, bendahara KONI Muaro Jambi pada periode yang sama.

Dari dua lokasi ini, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi.

Dari dua rumah mantan pengurus KONI Muaro Jambi itu, penyidik mengamankan dokumen surat pertanggung jawaban atau SPj. Dari dua lokasi ini kami amankan 15 bundel SPj dana hibah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index