Suarabernas.com.Sungai Penuh,-Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan kakak kandung dari salah satu kepala OPD Kota Sungai Penuh sedang menarik perhatian. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dengan pihak berwenang terus memeriksa saksi-saksi terkait. Kasus ini menjadi sorotan dan publik berharap adanya langkah serius dari penegak hukum untuk mengusutnya sampai tuntas.
Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib dikonfirmasi media ini mengatakan, Kasus pencabulan tersebut telah ditindaklanjuti. Pelaku, yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban di bawah umur, sudah ditahan di Polres Kerinci sejak 4 hari yang lalu.Kasus ini tengah diproses secara hukum, Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku AZ (65 tahun)
"iya, memang benar ada dugaan perbuatan pencabulan oleh AZ kepada anak dibawah umur, perkiraan umurnya dibawah 7 tahun.Saat ini kita akan mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ada. Ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara, sesuai dengan aturan Undang-Undang," ungkap kapolres Kerinci.(die)