JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi pada Kamis (9/1/2025), menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih ini dilaksanakan di Ratu Convention Center.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Syahroni mengatakan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilgub Jambi. Maka dari itu, setelah tiga hari surat itu diterima pada hari ini dilaksanakan pleno terbuka penetapan ini.
Iron menyampaikan bahwa palson nomor urut 2, Al Haris-Abdullah Sani, menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih di Pilgub Jambi 2024.
Usai resmi ditetapkan KPU jadi gubernur terpilih 2024, Al Haris dalam sambutannya mengatakan tidak ada lagi timses yang ada tim pembangunan Jambi ke depan.
Al Haris juga mengungkapkan, sejak pleno hasil dia berharap tidak ada lagi namanya tim sukses Al Haris-Abdullah Sani maupun tim Romi Hariyanto-Sudirman.
"Yang ada tim pembangunan Jambi ke depan dan kita perlu kekuatan, kebersamaan dan persatuan untuk pembangunan Indonesia emas 2045 dan Jambi Mantap 2030," ujarnya.
Haris juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sehingga proses Pilkada di Jambi berjalan lancar.
"Dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri, Gakkumdu yang menciptakan Pilkada berjalan aman dan damai," pungkasnya.