JAMBI - Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi Cek Endra (CE) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kepada kepengurusan baru yang diketuai Syufrayogi Syaiful.
Cek Endra menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tanda bahwa mesin politik Partai Golkar di Tanjab Barat harus segera bergerak aktif dan terstruktur.
Ia juga menyebutkan SK ini merupakan yang perdana diserahkan untuk DPD II pasca Musyawarah Daerah (Musda).
Menurutnya, ada sejumlah target penting yang harus dicapai oleh kepengurusan baru, di antaranya meningkatkan jumlah kursi DPRD Tanjab Barat dari saat ini empat kursi menjadi enam kursi pada Pemilu mendatang.
“Dengan kekuatan yang lebih besar di DPRD, Golkar diharapkan bisa masuk dalam unsur pimpinan, sehingga peran dalam pengambilan kebijakan bisa lebih maksimal untuk membantu masyarakat,” tegas Cek Endra, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa setiap kabupaten/kota yang menerima SK kepengurusan wajib memenuhi tiga persyaratan utama, yakni menandatangani fakta integritas, menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (SPJ) kegiatan HUT Golkar, serta menuntaskan formatur kepengurusan secara lengkap.
Sementara itu, Ketua DPD II Golkar Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful, menyatakan komitmennya untuk segera menjalankan seluruh arahan dan petunjuk dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.
Ia juga menyampaikan kesiapan untuk mengejar target politik yang telah ditetapkan, termasuk upaya menuju kursi kepala daerah, yang menurutnya telah mendapat dukungan dari Ketua DPD I serta masyarakat Tanjab Barat.
“Kami siap menjalankan amanah ini dan bekerja maksimal untuk membesarkan Partai Golkar di Tanjab Barat,” ujarnya.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Ivan Wirata, beserta jajaran sekretariat Partai Golkar Provinsi Jambi dan pengurus DPD II Golkar Tanjab Barat.
