SUNGAIPENUH, Suarabernas.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Senin (10/04/2025)
Dalam Aksi damai LSM PETISI meminta Kejari mengusut dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Kecamatan yaitu kecamatan Danau Kerinci dan Kecamatan Gunung Raya di pemerintahan Kabupaten Kerinci.
Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana di Empat (4) Desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5) Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.
Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, Spd didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.
Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.
Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewanya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat. (Yudi)