ROHIL,(SUARABERNAS.COM) Polairud Polres Rohil masih melakukan pencarian terhadap Warga diterkam Buaya di Perairan Bagansiapiapi Batu enam
Pencarian Korban diterkam Buaya tepat sekitar Pulau Tuan Syekh, Pedamaran. Kabupaten Rohil Sabtu (27/7/24) Pukul 18.15 WIB.
Diketahui bahwa Korban adalah Ruslan (52) Warga Jln Arahman Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Sedangkan Pelapor keluarganya Joko Hadi bahwa korban. hilang di mangsa buaya pada hari Sabtu 27 Juli 2024 sekira jam 11:00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Isa Iman Syahroni SIK MH melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo Senin (29/7/24) membenarkan telah diterimanya laporan hilangnya korban serta upaya pencarian yang masih dilakukan Polairud Polres Rohil ini.
Seorang Pria Joko Hadi datang melaporkan atas hilang Korban di duga di mangsa buaya, Dimana pada saat itu korban dan saksi Pendi (55) menaiki kapal pompong hendak ke pulau tuan syekh terletak di perairan Bagansiapiapi tujuan mencari kayu.
Setelah sampai di pulau tuan syeh perairan bagansiapiapi, korban turun dari kapal (pompong ) untuk mencari udang umpan pancing dengan mengunakan tangguk jaring di bibir pantai. .Saksi Pendi masih berada di atas kapal bot.
Kemudian saksi mengatakan kepada korban '' Ruslan udah lah cari umpan tu" korban menjawab " Tunggu sebentar lagi"
"Tidak berapa lama Saksi melihat seekor buaya menyambar kaki korban dan menarik kedalam air hingga kini tidak melihat lagi keberadaan korban.tersebut," terang Edi Purnomo dari keterangan saksi
Namun Hingga Pukul 18.15 WIB personil Polairud Res Rohil terus melakukan pengecekan TKP dan pencarian infomasi informasi dari masyarakat.
“Diikarenakan hari sudah mulai gelap maka tidak memungkinkan untuk melanjutkan pencarian korban, namun Polairud berkoordinasi Basarnas Bagansiapiapi ,” terang Edi Purnomo
Edi juga menegaskan tindakan lain juga dilakukan oleh petugas mencatat Saksi-saksi dan Cek TKP, dan pencari informasi dari masyarakat
"Polairud Polres Rohil berkordinasi dengan Basarnas Bagan api api dalam upaya melakukan pencarian terhadap Korban “.tambahnya (*)